Mitigasi Emisi GRK Sektor Energi
20 October 2020 - 09:59 | Humas EBTKE
Dalam NDC, Pemerintah Indonesia memproyeksikan emisi GRK dari Sektor Energi pada tahun 2030 meningkat hampir empat kali lipat dibanding dengan emisi GRK tahun 2010. Total emisi GRK Sektor Energi pada tahun 2030 akan menjadi yang terbesar dengan pangsa 60% dari total emisi GRK, diikuti oleh Sektor Kehutanan dan Pertanian (27%), Sektor Limbah (11%), dan Sektor IPPU (2%). Dengan demikian, Pemerintah menyampaikan bahwa fokus program mitigasi emisi GRK nasional akan beralih dari Sektor Lahan ke Sektor Energi. Adapun target reduksi emisi GRK Sektor Energi pada tahun 2030 adalah sebesar 314 juta ton CO2e dari kondisi business as usual atau sebesar 11% dari total target reduksi 29%. Target yang cukup besar ini merupakan tantangan bagi Sektor Energi.
Berdasarkan dokumen Updated Nationally Determined Contirbution (NDC) yang telah dipublish oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), diketahui bahwa GHG emission level pada tahun 2010 untuk sektor energi sebesar 453,2 Juta Ton CO2e dan sesuai proyeksi BAU GHG emission level 2030 sebesar 1.669 Juta Ton CO2e dan sesuai dokumen tersebut sektor energi ditargetkan dapat menurunkan reduksi emisi gas rumah kaca sebesar 314 Juta ton CO2e dengan skenario unconditional dengan usaha sendiri atau disebut sebagai Counter Measure 1 (CM1) serta CM 2 dengan skenario conditional dengan bantuan luar negeri sebesar 446 Juta ton CO2e, tabel updated NDC dapat dilihat pada tabel di bawah ini
Tabel 1. Target NDC Indonesia
Updated NDC Indonesia
KEGIATAN MITIGASI DI SEKTOR ENERGI
Dalam upaya pemenuhan capaian target reduksi emisi GRK sektor energi. Berbagai aksi mitigasi yang telah dilakukan oleh sektor energi (KESDM), diantaranya adalah sebagai berikut:
Aksi Mitigasi di Sektor Energi
Capaian aksi mitigasi sektor emisi KESDM pada tahun 2021 (tahun perhitungan 2020) adalah sebesar 69,47 Juta Ton CO2e, DJEBTKE selaku koordinator kegiatan mitigasi bidang energi telah melaporkan capian ini kepada Sekretaris Jenderal ESDM sesuai dengan arahan Peraturan Menteri ESDM no.22 Tahun 2019. Target reduksi emisi yang diproyeksikan pada NDC tersebut akan tercapai apabila seluruh rencana dan program kegiatan energi baru terbarukan dan konservasi energi berjalan tepat waktu dengan dukungan pendanaan dan tanpa hambatan baik internal maupun eksternal.
Realisasi Emisi Sektor Energi Tahun 2021
Metodologi Perhitungan Reduksi Emisi Sektor Energi
Pedoman perhitungan reduksi emisi di sektor energi yang telah disusun oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dapat diunduh pada tautan disiniPROGRAM KONSERVASI
19 October 2020 - 08:31
19 October 2020 - 08:32
20 October 2020 - 09:53
20 October 2020 - 09:56
20 October 2020 - 09:58
09 April 2021 - 14:13