Capaian Program Konservasi Energi
19 October 2020 - 08:32 | Humas EBTKE
Capaian Penurunan Intensitas Energi 2020
Intensitas energi adalah perbandingan antara jumlah konsumsi energi per Produksi Domestik Bruto (PDB). Semakin rendah angka intensitas, maka semakin efisien penggunaan energi di sebuah negara. Target intensitas energi primer tahun 2020 adalah 139,6 SBM/Miliar Rp dari nilai awal sebesar 140,6 SBM/Miliar Rp, sedangkan untuk target penurunan intensitas energi final adalah 0,9 SBM/Miliar Rp.
Capaian Penurunan Intensitas Energi Primer dan Intensitas Energi Final
Capaian intensitas energi primer pada tahun 2020 adalah sebesar 133,7 SBM/Miliar Rupiah. Hal ini melebihi dari target yang ditentukan dari total keseluruhan tahun 2020. Sedangkan untuk penurunan intensitas energi final telah mencapai angka 0,58 SBM/ Miliar. Perhitungan dari capaian tersebut didapat dari Pelaporan Online Manajemen Energi (POME), SKEM AC, SKEM Lampu Swaballast, dan Penghargaan Soebroto Award di bidang Konservasi Energi baik bangunan gedung maupun industry, dan kegiatan konservasi energi lainnya.
Capaian Penghematan Energi 2020
Penghematan energi menjadi salah satu target utama dari tugas pokok dan fungsi Direktorat Konservasi Energi. Pada tahun 2020, capaian penghematan energi mencapai 7.28 Juta SBM. Angka tersebut didapat dari penghematan manajemen energi (POME), penghematan energi dampak dari investasi konservasi energi, penghematan energi sektor transportasi, dan penghematan energi dari peralatan hemat energi. Tabel berikut adalah capaian penghematan energi dari tahun 2015 beserta angka kumulatifnya
Penghematan energi nasional 2015 s.d 2020
Capaian Investasi Konservasi Energi 2020
Dari seluruh program investasi konservasi energi hingga bulan Desember 2020, capaian investasi sektor Konservasi Energi mencapai US$ 0,0088 Milyar.
Penurunan Emisi CO2 2020
Penurunan emisi CO2 merupakan salah satu bentuk kesepakatan Internasional dalam menghadapi perubahan iklim, yang disikapi oleh Pemerintah Indonesia melalui komitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29% di tahun 2030 dengan usaha sendiri atau sebesar 41% dengan bantuan internasional. Dari angka 29% tersebut, sektor energi mendapatkan porsi penurunan emisi GRK sebesar 314 juta ton CO2. Hal inilah yang menjadi dasar perubahan target bagi penurunan emisi GRK di Indonesia, dari sebelumnya sebesar 26% di tahun 2020.
Sebagai bentuk tindak lanjut atas komitmen tersebut, disusun pula kerangka kebijakan dan acuan normatif Pemerintah dalam rangka mewujudkan komitmen nasional terkait dengan perubahan iklim yaitu berupa dokumen Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAN GRK). Dokumen Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca merupakan dokumen rencana kerja untuk pelaksanaan berbagai kegiatan yang secara langsung dan tidak langsung menurunkan emisi gas rumah kaca sesuai dengan target pembangunan nasional yang dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 61 Tahun 2011 Tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAN-GRK) yang merupakan pedoman perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi penurunan emisi Gas Rumah Kaca. Dalam Perpres Nomor 61 Tahun 2011 ini terdapat penjabaran target dan strategi penurunan emisi gas rumah kaca pada lima sektor utama yang meliputi pertanian; kehutanan dan lahan gambut; energi dan transportasi; industri; dan pengelolaan limbah.
Pada tahun 2019 tercatat penurunan emisi CO2 yang sudah dicapai sebesar 54,8 Juta Ton CO2, sedangkan di tahun 2020, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan target penurunan sebesar 58 juta ton CO2.
Realisasi capaian penurunan emisi pada tahun 2020 di sektor energi adalah sebesar 64,35 Juta Ton CO2 atau melebihi target yang telah ditetapkan (58 Juta Ton CO2). Perhitungan ini dihitung berdasarkan metodologi MRV yang dirilis oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dimana perhitungan data tersebut lagging satu tahun. Penurunan emisi tersebut dicapai melalui pemanfaatan EBT 53%, penerapan efisiensi energi 20%, penggunaan bahan bakar fosil rendah karbon 13%, pemanfaatan teknologi pembangkit bersih 9%, dan kegiatan reklamasi pasca tambang 4%.
Gambar di bawah merupakan capaian penuruan emisi CO2 dari tahun 2014.
Capaian Penurunan Emisi CO2 (2014 s.d 2020)
Penyusunan Standar Kinerja Energi Minimum Tahun 2020
Pada tahun 2020 Direktorat Konservasi Energi telah melakukan penyusunan standar kinerja energi minimum (SKEM) untuk tiga buah peralatan yaitu Setrika, Dispenser, dan Showcase. Jumlah peralatan yang telah disusun SKEM-nya hingga tahun 2020 berjumlah 12 peralatan.
SKEM Peralatan 2014 sd 2020
PROGRAM KONSERVASI
19 October 2020 - 08:31
19 October 2020 - 08:32
20 October 2020 - 09:53
20 October 2020 - 09:56
20 October 2020 - 09:58
09 April 2021 - 14:13