EBTKE

Pelaporan Online Manajemen Energi (POME)

Tentang POME

Aplikasi Pelaporan Online Manajemen Energi merupakan sistem pelaporan bagi setiap perusahaan untuk melaporkan penggunaan energi dan manajemen energi setiap tahun kepada pemerintah, sesuai dengan mandat yang tertuang di dalam PP 70 tahun 2009 tentang Konservasi Energi.

Adapun manfaat yang dapat diperoleh dengan melakukan pelaporan energi ke POME adalah sebagai berikut:

  • Membantu industri untuk melakukan benchmarking kinerja efisiensi energi
  • Mendapatkan rekomendasi dan saran penghematan energi dari pemerintah
  • Mendapatkan rekomendasi untuk berpartisipasi di Program Subroto Award
  • Meningkatkan inovasi perusahaan dan mendukung upaya Indonesia menuju pembangunan yang berkelanjutan
  • Mendukung Indonesia untuk mencapai target efisiensi energi sebesar 17% pada 2025 dan penurunan emisi CO2 sebesar 29%  Business as Usual pada 2030

 

xxx

 


Siapa saja yang wajib melakukan pelaporan?

Sesuai dengan mandat PP 70/2009 tentang Konservasi energi, seluruh pengguna energi baik  industri, bangunan dan penyedia jasa transportasi yang menggunakan energi > 6000 TOE wajib melaporkan konsumsi energi dan kegiatan manajemen energi  ke pemerintah.
 

Klik di sini  untuk melaporkan data manajemen energi perusahaan Anda.

Jika perusahaan Anda belum memiliki akun POME, silahkan mendaftar di Registrasi POME

 

BANTUAN LEBIH LANJUT

Silahkan Menghubungi Kami Melalui Website Sinergi